Banguntapan – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM Kotagede menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025 sebagai forum tertinggi dalam koperasi untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan dan menetapkan arah kebijakan ke depan. BTM Kotagede merupakan salah satu amal usaha milik PRM Prenggan yang bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan pembiayaan berbasis syariah.

Kegiatan RAT ini dihadiri oleh Pengurus dan Pengelola BTM Kotagede, Dewan Pengawas Manajemen, Dewan Pengawas Syariah, serta Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro Menengah (PerinkopUKM) DIY, Drs. Tri Karyadi RR, S.H., M.Si. Selain itu, RAT juga diikuti oleh 150 anggota BTM Kotagede yang hadir sebagai perwakilan dari total 1.405 anggota.
Susunan pengurus BTM Kotagede yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Ketua H. Choirul Huda, Sekretaris Sodikun, Bendahara Arkadia Sinthya Dewi, S.Hut, serta anggota pengurus H. Abdul Salam dan H. Zamawie, Amd.RO. Hadir pula Dewan Pengawas Manajemen yang terdiri dari Putro Sapto Wahyono, SIP., MT, Ari Sutantriyati, S.H., dan Drs. Muji Rahayu, M.Ds, serta jajaran pengelola BTM Kotagede.

Rapat Anggota Tahunan dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 08.00–12.00 WIB, bertempat di Restoran Gubug Resto, Komplek Ruko Tandan Raya, Jl. Wonosari KM 1, Pringgolayan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tujuan diselenggarakannya RAT ini adalah untuk menyampaikan dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas KSPPS BTM Kotagede Tutup Buku Tahun 2025, sekaligus menyusun dan menetapkan rencana program kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) BTM Kotagede untuk periode selanjutnya.

Acara dimulai pada pukul 08.15 WIB, diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan basmalah, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua BTM Kotagede, H. Choirul Huda, yang menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh hadirin. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa BTM Kotagede terus berikhtiar dan berusaha secara sungguh-sungguh untuk memajukan koperasi, meskipun di tengah kondisi daya beli masyarakat yang menurun. Namun demikian, BTM Kotagede tetap berkomitmen untuk amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada anggota.

Sambutan sekaligus pembukaan RAT secara resmi disampaikan oleh Kepala Dinas PerinkopUKM DIY, Drs. Tri Karyadi RR, S.H., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa BTM Kotagede dapat dikategorikan sebagai koperasi aktif, karena mampu melaksanakan program kerja dan RAT secara tepat waktu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa koperasi yang sehat memiliki beberapa indikator utama, antara lain kelembagaan yang kuat, peneguhan jati diri sebagai KSPPS, penerapan prinsip keadilan, serta kemaslahatan bagi anggota. Selain itu, koperasi juga harus mengedepankan nilai kebersamaan antar anggota. Berdasarkan penilaian Dinas PerinkopUKM, BTM Kotagede memperoleh skor kesehatan 79,8 atau dalam kategori cukup sehat.

Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Eko Agus Wibowo, S.Sos.I. Selanjutnya memasuki acara inti, yakni Sidang Rapat Anggota Tahunan yang dipimpin oleh Bapak Sakijan selaku ketua sidang. Sidang diawali dengan penyampaian laporan hasil pengawasan Dewan Pengawas Manajemen dan Dewan Pengawas Syariah, kemudian dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban pengurus. Seluruh anggota yang hadir menyatakan persetujuan, sehingga laporan pertanggungjawaban tersebut diterima dan disahkan.

Pada sesi berikutnya, pengurus menyampaikan rencana program kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) BTM Kotagede. Setelah melalui pembahasan, rencana tersebut diterima dan disahkan oleh anggota. Rangkaian kegiatan RAT ditutup dengan makan bersama, pembagian doorprize, serta pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota.
Melalui pelaksanaan RAT Tutup Buku Tahun 2025 ini, BTM Kotagede diharapkan semakin memperkuat tata kelola koperasi yang sehat, profesional, dan berlandaskan prinsip syariah demi kesejahteraan seluruh anggota.












